Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi P3DN & Aksi-BPKAD
Pada hari Selasa, 3 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengguna Aplikasi P3DN dan Aksi_BPKAD yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan aplikasi P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dan Aksi-BPKAD (Akuntabilitas dan Transparansi - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Rismanto Laide, ST., MM yang di dampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Mohammad Isaashar Latimumu, SH. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Keuangan dan Bendahara pada masing-masing perangkat daerah lingkup Pemerintah Kab. Tojo Una-Una.
Aplikasi P3DN menjadi kunci utama dalam mendukung dan meningkatkan konsumsi produk lokal. Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta diajak untuk mengenal lebih dekat aplikasi tersebut seperti penggunaan fitur-fitur penting. Para peserta juga diberikan panduan strategis untuk melakukan penginputan data melalui platform P3DN.
Selain bimbingan teknis pengguna Aplikasi P3DN, BPKAD juga memperkenalkan penggunan Aplikasi Aksi_BPKAD yang di kembangan sendiri oleh BPKAD Kab. Tojo Una-Una. Aplikasi Aksi-BPKAD ini diharapkan dapat membantu dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Aplikasi P3DN menjadi kunci utama dalam mendukung dan meningkatkan konsumsi produk lokal. Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta diajak untuk mengenal lebih dekat aplikasi tersebut seperti penggunaan fitur-fitur penting. Para peserta juga diberikan panduan strategis untuk melakukan penginputan data melalui platform P3DN.
Selain bimbingan teknis pengguna Aplikasi P3DN, BPKAD juga memperkenalkan penggunan Aplikasi Aksi_BPKAD yang di kembangan sendiri oleh BPKAD Kab. Tojo Una-Una. Aplikasi Aksi-BPKAD ini diharapkan dapat membantu dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Share With :