BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan LKPD TA 2024 Kabupaten Tojo Una-Una

Ampana, 14 Februari 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan interim yang akan berlangsung selama 38 hari.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 40/ST/XIX.PLU/02/2025 tanggal 12 Februari 2025. Proses pemeriksaan akan dimulai pada tanggal 13 Februari 2025 dan diperkirakan akan berakhir pada tanggal 22 Maret 2025. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai kewajaran dan kepatuhan LKPD Tahun 2024 terhadap standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam entry meeting tersebut, tim BPK yang dipimpin oleh Bayu Tri Martantyo selaku Ketua Tim Pemeriksa, menyampaikan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Selain itu, BPK juga memaparkan metodologi pemeriksaan yang akan digunakan, termasuk pengumpulan data, verifikasi dokumen, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Pj. Sekertaris Daerah, Alimudin Muhammad dalam sambutannya, menyambut baik kedatangan tim BPK dan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. “Kami siap bekerja sama dengan tim BPK untuk memastikan semua kebutuhan dokumen dan pendampingan pemeriksaan dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari upaya BPK untuk memberikan opini atas LKPD Tahun 2024 sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan akuntabilitas publik.
Share With :