BPKAD Tojo Una-Una Hadiri Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024
Image Post

Palu - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengesahan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, guna memastikan kesesuaian substansi rancangan perda dengan ketentuan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan masukan teknis dan penyelarasan terhadap dokumen yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una, turut hadir secara langsung untuk memaparkan substansi rancangan peraturan yang telah disusun, sekaligus menerima masukan dan arahan dari tim fasilitasi provinsi. Kehadiran Kepala BPKAD menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses evaluasi dapat memperkuat kualitas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta mempercepat proses pengesahan Perda agar pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Gambar Lain

Share With :