Bupati Tojo Una-Una Intensif Lakukan Audiensi di DPR RI, Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Bappenas Perjuangkan Penguatan Fiskal Daerah dan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026–2027
Image Post

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus melakukan langkah proaktif dalam memperjuangkan penguatan kapasitas fiskal daerah. Dipimpin langsung oleh Bupati Tojo Una-Una yang didampingi Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, S.Pd.,M.AP dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr. Rismanto Laide, ST.,M.M. Pemerintah daerah melaksanakan rangkaian audiensi dengan pimpinan lembaga legislatif dan kementerian terkait guna menyampaikan kondisi fiskal daerah serta memperjuangkan dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).

Sehari sebelum melakukan audiensi dengan kementerian, rombongan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke Gedung DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Bupati bersama jajaran melaksanakan audiensi dengan Wakil Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Pertemuan tersebut membahas berbagai tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Tojo Una-Una sebagai daerah dengan kapasitas fiskal yang masih terbatas. Selain membahas dukungan terhadap realisasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, audiensi juga diarahkan untuk memperoleh perhatian pemerintah pusat terhadap formulasi alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2027.

Bupati Tojo Una-Una menyampaikan bahwa kepastian dan kecukupan alokasi Transfer ke Daerah merupakan faktor yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pemenuhan belanja wajib dan program-program prioritas pembangunan.

"Penguatan fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mampu menjalankan seluruh amanat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi berbagai kewajiban yang timbul sebagai konsekuensi kebijakan nasional, termasuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Bupati.

Rangkaian advokasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan audiensi di Kementerian Keuangan, yang diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyampaikan kondisi kemampuan fiskal daerah serta besarnya peningkatan kebutuhan belanja pegawai sebagai dampak pengangkatan PPPK yang merupakan kebijakan nasional.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berharap agar formulasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan perhatian yang lebih besar kepada daerah-daerah dengan kemampuan fiskal terbatas sehingga kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK dapat dipenuhi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun mengorbankan anggaran pembangunan. Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan agar penyusunan kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027 mempertimbangkan kondisi riil fiskal daerah sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menyusun APBD secara lebih realistis, sehat, dan berkelanjutan.

Audiensi kemudian dilanjutkan di Kementerian Dalam Negeri dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai strategi menjaga kesehatan fiskal daerah melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), keberlanjutan pelayanan publik, serta sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selanjutnya, rombongan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melakukan audiensi di Kementerian PPN/Bappenas yang diterima oleh Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan nasional dengan kemampuan fiskal daerah, termasuk peluang dukungan pembiayaan pembangunan dan penguatan kapasitas fiskal daerah agar pelaksanaan program prioritas nasional di daerah dapat berjalan secara optimal.

Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat.

"Melalui koordinasi ini, kami berharap berbagai kondisi objektif yang dihadapi daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional, khususnya yang berkaitan dengan Transfer ke Daerah, sehingga daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelas Sekretaris Daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una menambahkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penataan struktur APBD. Namun demikian, dukungan pemerintah pusat melalui kebijakan Transfer ke Daerah yang lebih responsif terhadap kondisi fiskal daerah tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan.

Menurutnya, kepastian arah kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 maupun proyeksi alokasi Tahun Anggaran 2027 sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan APBD yang kredibel, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji PPPK, tanpa mengurangi ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian audiensi di DPR RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PPN/Bappenas tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam memperjuangkan kepentingan daerah melalui sinergi dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una optimistis bahwa berbagai masukan dan usulan yang disampaikan akan menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027, sehingga kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan. 

Dalam seluruh pertemuan tersebut, berbagai usulan dan kondisi objektif yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mendapatkan respons yang positif dari para pimpinan lembaga dan kementerian yang menerima audiensi.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una optimistis bahwa hasil komunikasi dan koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dan arah kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027. Respons positif tersebut diharapkan dapat bermuara pada solusi yang konkret terhadap berbagai tantangan fiskal yang dihadapi daerah, terutama dalam menjamin ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun Anggaran 2026, tanpa mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan program-program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.

Bupati Tojo Una-Una menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah. Dengan dukungan pemerintah pusat, diharapkan Kabupaten Tojo Una-Una dapat terus melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan seluruh kebijakan nasional yang menjadi tanggung jawab daerah dapat diimplementasikan secara optimal.

Gambar Lain

Share With :