DPRD dan Pemkab Touna Sepakati Perubahan APBD 2026, Tekankan Efisiensi Anggaran
Ampana - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Tojo Una-Una yang digelar pada Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Rizal C. Panjili dan Jafar M. Amin, serta Sekretaris DPRD Amin Bustamin. Sebanyak 20 anggota DPRD hadir dan menandatangani daftar hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Prosesi penandatanganan persetujuan bersama dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026) dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya, S.Sos., M.Si.
Kesepakatan interlembaga ini menegaskan komitmen bersama mengenai pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, serta akuntabel di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tojo Una-Una menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan serta cermat dalam mengelola anggaran. Penghematan dan penyesuaian anggaran dilakukan tanpa mengurangi komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dan menjaga kesehatan keuangan daerah.
"Efisiensi justru harus kita maknai sebagai upaya untuk memastikan bahwa belanja pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat," tegas Surya.
Agenda penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Touna, para asisten, staf ahli, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Touna, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, para camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Share With :