Pemkab Touna Gelar Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan PD TA 2025
Image Post

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan kegiatan Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (PD) Tahun Anggaran 2025 Berbasis SIPD yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 29 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan ketepatan waktu dan kualitas pelaporan keuangan daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD, Dr. Rismanto, ST., MM, yang didampingi oleh Kepala Bidang Akuntansi. Dalam sambutannya, Kepala BPKAD menekankan pentingnya komitmen seluruh PD dalam menyusun laporan keuangan berpedoman pada Kebijakan Akuntansi Daerah dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), agar laporan yang dihasilkan akurat, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai narasumber, hadir Tenaga Ahli SIPD RI Pusdatin Kementerian Dalam Negeri, Drs. Gatat Wahono, Ak., M.Si. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif tahapan persiapan penyusunan Laporan Keuangan PD, mulai dari penyiapan data transaksi hingga penyesuaian dan reklasifikasi transaksi di akhir tahun anggaran. Narasumber juga mengulas berbagai kendala yang sering dihadapi PD dalam penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD beserta solusi teknisnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penyusun LKPD dari Bidang Akuntansi, serta bendahara dan Kepala Sub Bagian Keuangan PD yang terlibat langsung dalam penyusunan Laporan Keuangan PD di lingkungan Pemerintah Daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PD memiliki kesamaan pemahaman dan kesiapan yang lebih baik dalam menyusun Laporan Keuangan PD TA 2025 secara tepat waktu, sesuai ketentuan, dan berkualitas, sebagai fondasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang transparan dan akuntabel. 

Gambar Lain

Share With :