Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024
BPKADTouna - Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Mahmud Lahay S.E., M.Si. melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/11/2023)
Penandatanganan ini menandai langkah signifikan dalam kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk konsisten menjaga ketepatan waktu dalam penyusunan APBD. Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kab. Tojo Una-Una, Unsur Pejabat Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una, Pejabat Eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Penandatanganan ini menandai langkah signifikan dalam kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk konsisten menjaga ketepatan waktu dalam penyusunan APBD. Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kab. Tojo Una-Una, Unsur Pejabat Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una, Pejabat Eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Untuk selanjutnya Rancangan Perda APBD tahun 2024 akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah selaku wakil Pemerintah Pusat sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun ini, prioritas pembiayaannya selain diarahkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi 2024 juga di fokuskan pada program kegiatan yang betul-betul berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menginstruksikan agar pemerintah daerah kompak bersinergi dengan pemerintah pusat dalam rangka menyelesaikan berbagai aspek kemiskinan ekstrem diantaranya berupa interfensi bangunan rumah layak huni, sanitasi dan sarana prasarana air bersih.
Dengan langkah ini, Kabupaten Tojo Una-una menunjukkan komitmen kuatnya terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan partisipatif, serta menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Share With :