Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023
Palu, 5 Agustus 2024 - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Tojo Una-Una. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk Kepala BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una, pejabat pemerintah daerah, serta Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Akuntansi, Idhamsyah, ST, MM, menekankan pentingnya evaluasi dan fasilitasi ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah dan sebagai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah " ujarnya.
Rapat evaluasi ini mencakup berbagai topik penting, antara lain:
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Akuntansi, Idhamsyah, ST, MM, menekankan pentingnya evaluasi dan fasilitasi ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah dan sebagai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah " ujarnya.
Rapat evaluasi ini mencakup berbagai topik penting, antara lain:
- Laporan Realisasi Anggaran: Penyampaian laporan realisasi anggaran tahun 2023 oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Tojo Una-Una.
- Analisis Capaian Kinerja: Evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2023.
- Identifikasi Kendala: Identifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran serta upaya penanganannya.
- Rencana Perbaikan: Penyusunan rencana perbaikan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD.
Kepala BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una, Rismanto Laide, ST., MM, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kepada BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi dan fasilitasi ini. "Kami sangat menghargai dukungan dan bimbingan dari BPKAD Provinsi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penting bagi kami dalam merencanakan anggaran di tahun berikutnya," ungkapnya.
Rapat ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta yang aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan dapat segera diimplementasikan untuk perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Hasil evaluasi dan rekomendasi dari BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah kepada pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una ini akan menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023.
Dengan terlaksananya Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, diharapkan Kabupaten Tojo Una-Una dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD ini sebagai dasar pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2024.
Rapat ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta yang aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan dapat segera diimplementasikan untuk perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Hasil evaluasi dan rekomendasi dari BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah kepada pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una ini akan menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023.
Dengan terlaksananya Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, diharapkan Kabupaten Tojo Una-Una dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD ini sebagai dasar pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2024.
Share With :