Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 untuk Penyusunan APBD 2025
Ampana, 25 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mendalam bagi para pemangku kepentingan, dalam penyusunan APBD yang lebih efektif dan akuntabel.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una serta perwakilan dari beberapa Perangkat Daerah terkait. Dalam sambutannya, Pj. Sekertaris Daerah, Dr. Alimudin Muhammad, SE., M.Si menyampaikan bahwa penyusunan APBD tahun 2025 harus memperhatikan pedoman yang telah diatur oleh pemerintah pusat demi terwujudnya anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, berkeadilan, serta transparan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan arah yang lebih jelas dalam penyusunan APBD, dengan fokus pada efektivitas penggunaan anggaran dan peningkatan akuntabilitas. Dengan adanya pedoman tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam menyusun anggaran, sehingga setiap anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tojo Una-Una.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta diberikan penjelasan rinci mengenai poin-poin penting dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, mulai dari penetapan prioritas anggaran, upaya optimalisasi pendapatan daerah, hingga strategi pengelolaan belanja daerah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berharap agar setiap anggota DPRD dan OPD yang terlibat dalam penyusunan APBD dapat memahami dan menjalankan pedoman yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 akan lebih efektif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Tojo Una-Una optimis dapat mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih baik, sehingga program-program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Share With :